Warga Kelurahan Jawa dan Tunggul Irang Tolak Pembangunan TPPS

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora didampingi beberapa perwakilan masyarakat dari Desa Tunggul Irang dan Kelurahan Jawa.(fahmi de musfa)kalselpos.com)


Ia juga berharap Pemkab Banjar dapat menjelaskan dan mengedukasi masyarakat terkait bagaimana sebenarnya sistem penanganan sampah di TPS 3R dan Bank Sampah yang memiliki nilai ekonomi.

“Sehingga opini masyarakat pun tidak berkembang liar, dan menganggap sampah hanya mendatangkan dampak negatif untuk kesehatan. Karena, saya pun baru kali ini dilibatkan dalam Rapat Koordinasi, sehingga inilah yang memicu permalasahan. Yakni kurangnya sosialisasi, sehingga terjadi miskomunikasi,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Irwan Bora juga berharap agar Pemkab betul-betul melaksanakan Rakor terkait penataan kawasan Air Santri di Kabupaten Banjar ini. Agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan dan terzolimi, karena miskomunikasi.

“Ini akan menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi instansi terkait, karena dampak dari pembangunan ini untuk mensejahterakan masyarakat. Karena, ketika masyarakat berteriak, kita selaku wakil yang memperjuangkan aspirasi mereka tentunya akan berteriak juga,” ujarnya.

Ditambahkannya, oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagiamana kajian teknis dan kajian lingkungannya. Sehingga kita pun selaku orang awam dapat memahami apa saja dampak positif dan negatifnya.

Di tempat yang sama, Saipul selaku mantan Ketua RT 01 Kelurahan Jawa, mewakili warga Kelurahan Jawa dan Desa Jawa Laut, mengungkapkan, pihaknya tidak ingin menghalangi proyek pembangunan dari Pemkab Banjar.

“Awal perencanaannya kan membangun TPS 3R dari 4 kelurahan, sehingga mendapat penolakan dari warga hingga bersurat,” tuturnya.

Kendati sudah melayangkan surat penolakan dari warga baik Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang, Lanjut Saipul, namun proyek pembangunan tetap berjalan tanpa memberitahukan warga setempat dan pihak kelurahan, serta melakukan sosialisasi terlebih dulu.

“Hari ini, baru kita mendapat penjelasan bahwa sampah di sana sampah terpilah. Kita juga bingung, kenapa mereka tidak melakukan sosialisasi dari awal, karena pembangunan itu harus ada persetujuan dari masyarakat,”jelasnya.

Disampaikannya, apa yang menjadi keluhan masyarakat, karena saat proses pembangunan tidak ada pemberitahuan, bahkan Lurah Jawa pun tidak mengetahui. Ini yang menjadi pertanyaan warga.

Menanggapi perihal tersebut, Kamso selaku Koordinasi KotaKu wilayah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan, menjelaskan, minimnya sosialisasi hingga terjadi miskomunikasi tersebut lantaran proyek pembangunan Air Santri membutuhkan proses yang lama.

“Mungkin karena waktunya yang lama, ditambah saat dilakukan sosialisasi ada yang absen. Sehingga terjadilah miskomunikasi. Karena saat dilakukan sosialisasi, kita tidak mungkin merangkul semua warga, dan yang hadir hanya perwakilan saja,” tuturnya.

Kamso menyebutkan, akar permasalahan ini hanya soal tempat, dan bagaimana cara mengolah sampah.

“Untuk komitmen TPSS ini kedepannya, menjadi tanggung jawab Pokja yang melibatkan Disperkim, Dinas PUPR, dan DLH Kabupaten Banjar. Yang jelas, permasalahan sampah ini tidak hanya tanggung jawab dan komitmen daerah. Namun merupakan tanggung jawab bersama, yang juga melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait