Amuntai, kalselpos.com – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi, Lc hadiri rapat paripurna bersama DPRD yang digelar di Aula Rapat DPRD HSU, Senin (22/11) siang.
Kehadiran Husairi sebagai Plt Bupati HSU ini sendiri dalam rangka agenda ‘Penyampaian kepala daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah’.
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi menyampaikan, beberapa poin tanggapan dan jawaban pertanyaan Fraksi Dewan, terkait dua buah raperda. Pertama Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) / prekursor narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya dan kedua sRaperda tentang Pembentukan, kedudukan, SOTK Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Setelah mendengar dan mempelajari Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD, terhadap ke-2 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan, saya atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala saran, masukan, dan dukungan yang diberikan,” kata Husairi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait P4GN, muatannya lebih terfokus kepada upaya Fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Napza.





