Batulicin, kalselpos.com – Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (Peti) yang berlangsung di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), berhasil dipergoki jajaran Polres setempat, Senin (22/11/21) malam kemarin.
Ironisnya, aktivitas tambang batubara ilegal atau tambang liar tersebut, diduga ikut dilakukan oleh dua warga negara asing, asal Provinsi Fujian, Tiongkok.
Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan unit alat berat dan puluhan dump truk.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH ST SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP HI Made Rasa yang di dampingi Kasat Reskrim Polres setempat Iptu Wahyudi S.Sos, Selasa (23/11/21) pagi, membenarkan temuan kegiatan Peti di Desa Mangkal Api.

“Ya benar, kami telah mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit alat berat jenis Excavator merk Sany tipe SY 500 H berwarna kuning, dua unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi Zaxis tipe 330 warna oranye, dan dua unit alat berat jenis Dozer merk Santuy dan merk Komatsu tipe D85S,” bebernya.





