Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, SH menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan satu buah Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran tahun 2022.

Rapat tersebut dilangsungkan diruang rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri Anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Asisten Sekda Kotabaru, Senin (22/11).
Diawal sambutannya Bupati H Sayed Jafar mengatakan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas disetujuinya RAPBD tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah agar ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD yang disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan serta masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujar Bupati H Sayed Jafar.
Bedasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD maka total APBD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.1,552,262,717,311 yang terdiri dari pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022 sebesar Rp1.466.341.312.538. atau 85,06% dari total RAPBD anggaran 2022.
Sedangkan belanja sesuai dengan kebijakan umum yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2022 yakni total belanja yang dianggarkan sebesar Rp.1,362,962,013,311.





