Said Akhmad juga meminta, Disnakertrans Kotabaru selalu berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Kotabaru untuk memanfaatkan peluang dan kesempatan pemagangan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan.
Plt Kepala Disnakertrans Kotabaru Khairil Fajri, menjelaskan, program pemagangan Indocement Tunggal Prakarsa akan berjalan selama enam bulan, dengan pola 25 persen teori dikelas dan 75 persen praktek di workshop kejuruan masing-masing.
“Materi pemagangan akan disesuaikan dengan kompetensi kerja masing-masing yang diberikan instruktur perusahaan,” jelasnya.
Sementara, pihak perusahaan Antonius Marcos melalui virtual mengatakan, program pemagangan ini merupakan program kerjasama pertama kali dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi UPTD Balai Latihan Kerja Kotabaru.
Program pemagangan ini, lanjutnya, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta berdaya saing dan menjadi salah satu faktor penting mendukung perekonomian khususnya di Kabupaten Kotabaru.
“Kami merupakan perusahaan pertama di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kotabaru yang melakukan program pemagangan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





