Pemandu Karaoke Kilometer 19 Dianiaya Pelanggan Hingga Lebam

Pelaku penganiyaan terhadap pemandu lagu telah diamankan oleh pihak kepolisian.(dany)(kalselpos.com)

Perlawanan sempat dilakukan korban dengan menjambak rambut terlapor, namun terlapor menginjak dan menendang badan korban. Akibat dari peritiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka lebam di sekitar wajah dan luka lebam di bagian kedua tangan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H. S.I.K, M.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada hari kamis 18 November 2021 di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabulaten Katingan Provinsi Kalteng.
“Pelaku penganiayaan bernama I warga kereng pangi berhasil di amankan beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya Jum’at (19/11).

Pos terkait