Tak miliki Pekerjaan, Pemuda 20 tahun Nekat ‘jajakan’ Sabu

[]Satresnarkoba hsu DIAMANKAN - Tersangka pengedar berinisial Lut (20), usai diamankan bersama barang bukti sabu dibekuk di teras rumahnya. (Satres Narkoba HSU)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Seorang pemuda berinisial Lut (20), dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), usai tertangkap tangan ‘menjajakan’ atau jualan sabu.

Pengedar tergolong pemula, ini diringkus di Desa Panawakan, Kecamatan Haur Gading, pada Jumat (12/11) lalu.

Bacaan Lainnya

Pos terkait