Dana desa digunakan untuk Hiburan, mantan Bendahara Desa di Tapin siap Disidangkan

ilustrasi(s.a lingga(kalselpos.com)

Jumlah itu sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tapin, yang siap akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, pada Selasa (23/11) pekan depan, ungkap Panitera Muda Pidana Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Lina SH, kepada wartawan, Kamis (18/11/21) petang.

Bacaan Lainnya

“Iya memang penetapan sidang, pada Kamis (18/11), namun karena agenda sidang yang diketuai majelis hakim Sutisna Sarasti, tiap Selasa, maka sidang akan digelar pada Selasa depan,” jelasnya.

Pos terkait