Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil menyita satu unit timbangan digital, dan satu tas hitam milik tersangka, tempat disembunyikannya ‘barang haram’ tersebut.
“Untuk tersangka RJ yang juga ibu rumah tangga (IRT), tersebut kini sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Mars Suryo Kartiko.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





