Diduga berbisnis Sabu dan Pil Ineks, IRT warga Prona ini akhirnya Diringkus

[]istimewa DIAMANKAN - Ibu rumah tangga berinisial RN (42), yang diamankan karena kepemilikan 77 butir pil ekstasi dan 11 paket besar sabu.hafidz(kalselpos.com)

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil menyita satu unit timbangan digital, dan satu tas hitam milik tersangka, tempat disembunyikannya ‘barang haram’ tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk tersangka RJ yang juga ibu rumah tangga (IRT), tersebut kini sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Mars Suryo Kartiko.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait