Diduga berbisnis Sabu dan Pil Ineks, IRT warga Prona ini akhirnya Diringkus

[]istimewa DIAMANKAN - Ibu rumah tangga berinisial RN (42), yang diamankan karena kepemilikan 77 butir pil ekstasi dan 11 paket besar sabu.hafidz(kalselpos.com)

“Tersangka wanita ini kami amankan saat berada di kawasan Jalan Desa Pasar Komplek Zahra II, Pasar Kamis, Kabupaten Banjar sekitar pukul 19:35 Wita, ” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (17/11/21) siang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, penangkapan tersangka RJ, yang juga seorang penyandang gelar Hajah itu, bermula dari adanya informasi masyarakat setempat, jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Mendengar adanya informasi tersebut segera dikerahkan tim, untuk menangkap tersangka pelaku.
Alhasil, di TKP ditemukan 77 butir pil ekstasi atau pil Ineks serta 11 paket sabu seberat 100,66 gram, ” sebut Kasat.

Pos terkait