Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 77 butir pil ekstasi dan 11 paket diduga narkotika jenis sabu diamankan dari tangan seorang perempuan, berinsial RJ (42), warga Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/11/2021) lalu.