Diduga berbisnis Sabu dan Pil Ineks, IRT warga Prona ini akhirnya Diringkus

[]istimewa DIAMANKAN - Ibu rumah tangga berinisial RN (42), yang diamankan karena kepemilikan 77 butir pil ekstasi dan 11 paket besar sabu.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 77 butir pil ekstasi dan 11 paket diduga narkotika jenis sabu diamankan dari tangan seorang perempuan, berinsial RJ (42), warga Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/11/2021) lalu.

Pos terkait