Sabu dan uang Tunai disita dari tangan Pengedar di Kelumpang Hulu

[]istimewa TERSANGKA SABU - AS (38), tersangka pengedar bersama barang bukti sabu yang diamankan polisi dari tempat tinggalnya.ardiansyah(kalselpos.com)

Adapun barbuk yang berhasil diamankan dari tangan AS, yakni sebanyak empat paket dengan total berat 3,55 gram, selain alat hisap sabu, kompor kecil serta handphone, termasuk sejumlah uang tunai.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya itu, tersanka AS akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dan atas kejadian itu pula, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Abdul Somad.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait