Kejaksaan Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI pada Kasus Dugaan Korupsi Koni Banjarbaru

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Erlianti dan Kasi Intel, Nala Arjunto. (fahmi de musfa)(kalselpos.com)


Diungkapkannya, Pihak bakal menyerahkan surat ke BPK RI agar meminta kasus ini ditangani oleh BPKP Kalsel supaya lebih meudah dalam penghitungan kerugian negara.

“Agar secepatnya bisa ditetapkan tersangka jika memang ada kerugian negara,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait