
“Insyaallah akhir November, sertipikat 500 bidang tanah akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Teluk Kepayang, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Kusan Hulu,” terang Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Tanbu Subehan Rifani kepada kalselpos.com, Senin (15/11).
Dari 500 bidang tanah tersebut berasal dari lahan pertanian dan perkebunan masyarakat kemudian pembagiannya 200 bidang tanah di Desa Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang dan di Kecamatan Kusan Hulu berada di Desa Manuntung 18 bidang, Desa Sungai Rukam 10 bidang, Desa Serdangan 28 bidang tanah.
Untuk Kecamatan Karang Bintang berada di Desa Selaselilau sebanyak 145 bidang. Kecamatan Batulicin berada di Desa Danau Indah sebanyak 99 bidang tanah redistribusi.
Dijelaskannya, untuk progres, sudah masuk tahap sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) bersama Kepala Daerah Tanbu.
Untuk tahap berikutnya, penetapan obyek dan subyek berada pada wewenang Kanwil dan Bupati Tanbu.
Selanjutnya SK redistribusi dan penerbitan sertipikatnya ditargetkan pada akhir bulan November 2021 sudah selesai dan akan dibagikan kepada masyarakat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





