BANJARMASIN, kalselpos.com – Persoalan macetnya distribusi air bersih PDAM Bandarmasih ke pelanggan dalam satu pekan terakhir, disayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Law Firm.
“Jika masyarakat merasa ada di rugikan maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Law Firm, mengambil ancang-ancang membentuk tim advokasi,” ujar Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri, Rabu (10/11/21).
Menurutnya, cukup mencari lima pelanggan di lima kecamatan yang mengalami kerugian, lalu memberikan kuasa kepada lembaga itu. “Maka, kami akan menempuh upaya jalur hukum,” ungkapnya.





