Batulicin, kalselpos.com – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), HM Zairullah Azhar, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 pada Paripurna DPRD Tanbu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, Senin (8/11).
Zairullah dalam sambutannnya menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas dilaksanakannya rapat paripurna ini.
Terkait dengan penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
“Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Zairullah, penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan visi, misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanbu.
“Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi , serta kemampuan yang dimiliki oleh daerah pada saat sekarang,” ungkap Bupati Zairullah
Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2022, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan eksekutif sebagai berikut:
Pendapatan sebesar 1 triliun 270 miliar 617 juta 100 ribu 568 rupiah, terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah sebesar 163 miliar 513 juta 174 ribu 601 rupiah.
– Pendapatan Transfer sebesar 1 triliun 25 miliar 71 juta 932 ribu 808 rupiah.
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 82 miliar 31 juta 993 ribu 159 rupiah.





