Sekdakab Kotabaru membuka acara Optimalisasi Blud RSUD PJS

Sekdakab Kotabaru memberikan sambutan di acara Optimalisasi Implementasi Pengelolaan Blud RSUD PJS Kotabaru.Muliana (kalselpos.com)

“Dana tidak disetorkan ke kas daerah kami bisa langsung menggunakan secara aturan ketentuan sesuai aturan Permendagri no 79 tahun 2018, tentang penggunaan pelayanan BLUD,” ungkap Plt Dirut RSUD PJS.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah melaksanakan pelayanan Blud sejak tahun 2015 hingga sekarang untuk pelayanan maupun rekrut tenaga tidak ada lagi kekurangan.

“Hari ini kita samakan persepsi harus seperti apa karena bagaimanapun rumah sakit dengan BPKAD, Bappeda dan stakeholder terkait harus memiliki kesamaan persepsi untuk pelaksanaan Blud agar fleksibelitasnya bisa kami laksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait