“Kasi Pemberantasan BNNP Kalsel beberapa waktu lalu memang telah menginformasikan kepada Saya, bahwa ada seorang warga binaan yang dicurigai terlibat dalam sindikat pengendalian narkoba antar propinsi. Kemudian Lapas Narkotika Karang terus melakukan pemantauan, mengamankan yang bersangkutan, juga melakukan penggeledahan kamar. Memang didapati adanya handphone ilegal, milik yang bersangkutan, dan kita serahkan ke BNNP sebagai barang bukti,” jelas Kalapas.
Kejadian ini terjadi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan juga telah dipanggil dan diperiksa oleh BNNP Kalsel dan Lapas Narkotika Karang Intan mendukung sepenuhnya proses tersebut.
“Bagi yang bersangkutan, kami mempersilakan untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku, juga telah dilakukan tindakan tegas dengan pencatatan pada buku pelanggaran (register F), hak-hak yang bersangkutan juga akan dicabut, dan untuk sementara harus berada di sel disiplin, sebagai efek jera agar tidak ada lagi warga binaan yang bermain dengan aturan,” tutup Kalapas.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





