“Kami terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan BNNP Kalsel guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Jika jaringan tersebut melibatkan warga binaan, misalnya seperti beberapa waktu lalu, terungkap kasus peredaran gelap narkoba, berkat sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan BNNP Kalsel,” ujar Kalapas Wahyu Susetyo.
Baru-baru ini, BNNP Kalsel kembali mengungkap sindikat narkoba antar Provinsi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram. Salah seorang dari 3 tersangka yang terlibat, merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, berinisial MN (29).
BNNP Kalsel berbagi informasi dan komunikasi dengan Lapas Narkotika Karang Intan, yang sifatnya hanya diketahui oleh pimpinan. Komunikasi itu terkait adanya warga binaan yang dicurigai terlibat pada kasus pengendalian narkoba antar provinsi.





