Banjarmasin, kalselpos.com -Sebelum ajal menjemputnya, Rabu (3/11) sekitar pukul 10.20 Wita, Jurkani SH, advokat yang jadi korban penganiayaan saat memantau aktivitas tambang batubara ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dilaporkan sempat mengalami trauma fisikis terlampau berat.
Tak salah, setiap ada rekan atau kerabat yang membesuknya di Rumah Sakit (RS) Ciputra Mitra Hospital, di Jalan A Yani Km 7,8 Kertak Hanyar, Kabupaten
Banjar, pengacara yang pensiunan anggota Polri berpangkat AKP tersebut, selalu menceritakan kejadian sadis penyerangan atas dirinya.
Dari wawancara khusus kalselpos.com dengan sahabat dekat almarhum Jurkani SH, yakni Chandra Adi Susilo, Kamis (4/11/21) petang, diceritakan jika insiden, yang terjadi pada Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 Wita, di Desa Bunati, Kecamatan Angsana itu, sama sekali tidak pernah terlintas dalam pikiran korban.





