“Pemindahan ini juga merupakan hasil dari penilaian deteksi dini kerawanan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Pada proses pemindahan, dilaksanakan sesuai SOP dan pengawalan yang sangat ketat dari petugas Lapas Narkotika Karang Intan. Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kabid Yantahkeshab Lola Basan dan Keamanan, Muhammad Susanni dengan dibantu oleh empat anggota dari Satuan Brimob Polda Kalsel, sebagai bagian dari sinergitas Kemenkumham dengan penegak hukum lain.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





