Dua Narapidana Kalsel dikirim ke Nusakambangan

Dua narapidana asal Kalsel dikirim ke LPN Nusa Kambangan, Kamis (4/11/2021). (Ist) (Jaelani Hasan)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– Dua orang narapidana kasus narkotika asal Kalimantan Selatan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nasional (LPN) Kelas IIA Nusakambangan pada hari kamis, (4/11/2021) kemarin.

Sebelumnya, dua orang tersebut diketahui merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjung (DP) dan Lapas Kelas IIA Karang Intan (SF). Para narapidana yang dipindahkan merupakan mantan pegawai Lapas yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.

Bacaan Lainnya

Pos terkait