Berdasarkan informasi yang didapat bahwa satu diantara budak Shabu ini adalah seorang residivis.
“Pelaku Y-R ini merupakan seorang residivis,ia pernah tertangkap pada kasus yang sama,” ucap Ipda Hendra Agustian Ginting.
Ginting juga menyampaikan kedua pelaku ditangkap usai mengkonsumsi narkoba karena saat dilakukan tes, urin mereka positif mengandung narkoba.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





