Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat,Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tepat pelaku Y-R sering terjadi transaksi narkoba.
“Benar saja ketika itu Pelaku AM datang sebagai pembeli dirumah YR,” ucap Ipda Hendra Agustian Ginting.

Pihaknya pun lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah YR, dan benar saja di dapur rumahnya, Tim Opsnal menemukan Shabu seberat 8,45 gram yang terbungkus dalam 6 paket plastik klip. Selain itu polisi juga menemukan timbangan digital merk Calibra, Satu bong atau alat hisap terbuat dari kaca, Satu pipet kaca, Satu buah dompet kecil warna biru,Tiga unit Handphone masing masing merek Oppo Warna Biru, Merek Samsung Warna Biru dan Merek Nokia Warna Hitam.





