Dijelaskan Kasat, penangkapan awal pelaku bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di TKP.
“Mendengar adanya informasi tersebut, segera dikerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan guna memantau keberadaan pelaku,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari dua paket sabu-sabu 199,38 gram, enam paket seberat 178,31 gram serta satu paket dengan berat 0,27 gram.





