Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menerima operasional sementara Barang Milik Negara (BMN) berupa rehabilitasi dan renovasi empat Sekolah Dasar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.

Penerimaan BMN ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Bupati H Sayed Jafar Alaydrus,SH bersama dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad Assegaf, Kepala Dinas yang terkait, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kamis (4/11/2021) tadi.
Bupati H Sayed Jafar mengatakan, menyambut baik akan hal ini, menurutnya, pengoperasian sementara ini sangat diperlukan apalagi pelajaran tatap muka telah dilaksakan.
“Semoga ditahun depan Kotabaru kembali mendapatkan program rehab dan renovasi ini lagi dari Kementerian PUPR untuk sekolah-sekolah lainnya,” ujarnya penuh harap.





