Tes PCR tak Lagi jadi Syarat Naik Pesawat

Muhadjir Effendy(s.a lingga)(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali.

Kini, tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang.

Bacaan Lainnya

“Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen.
Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali,” ungkap Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari detik.com, Senin petang.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang meski sudah vaksinasi dosis lengkap. Kebijakan baru ini menuai pro kontra di masyarakat.

Pos terkait