Polsek Banjarmasin Barat gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gang Serumumpun

29 adegan mewarnai rekonstruksi dilakukan tiga orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban AA yang terjadi di kawasan Jalan Soetoyo S, Gang Serumpun, Senin (1/11/2021). (Hafidz)(kalselpos.com)

“Tiga orang tersangka tersebut yakni (HY) (AA) dan (EL) berhasil diamankan Oleh petugas gabungan, Senin (11/10 2021) dini hari, secara bergiriliran di tempat persembunyiannya masing-masing, ” Ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendrawan Agustian Ginting, disela rekonstruksi, Senin (1/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kanit menambahkan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melihat kejelasan antara keterangan tiga orang pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap korbannya.

Pos terkait