Diduga korupsi bersama Suami, mantan Sekdes di Tala dituntut 4 Tahun Penjara

[]istimewa MANTAN SEKDES - Wulandari, mantan Sekdes Ambarawang (duduk, kedua dari kanan) saat diamankan usai melarikan diri ke Amuntai, Kabupaten HSU, beberapa waktu lalu. Kini wanita berparas cantik tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara.s.a lingga(kalselpos.com)


Menurut dakwaan, dalam pembuatan jalan usaha tani di Desa Ambarawang dianggarkan senilai Rp817 juta.

Namun ternyata, dalam melaksanakan pekerjaan yang dilakukan oleh suami terdakwa Wulandari, sebagai pemilik CV Sumber Jati, tidak sepenuhnya dilaksanakan alias fiktif, sementara uangnya sudah dicairkan.

Bacaan Lainnya

Akibat terdapat unsur kerugian negara sebesar Rp575 juta.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait