Tim Percepatan DOB Kambatang Lima gelar Rapat Perdana

Tim percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) segera merapatkan barisan untuk menyusun langkah apa saja yang akan dilakukan di tahap awal.Fauji (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Setelah menerima Surat Keputusan Bupati Kotabaru pada bulan September 2021 nomor 188.45/319/KUM/2021 yang di tandatangani H Sayed Jafar Alydrus. Tim percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) segera merapatkan barisan untuk menyusun langkah apa saja yang akan dilakukan di tahap awal. Beberapa waktu lalu digelar rapat bersama yang dilakukan di objek wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Rabbiansyah selaku ketua tim kepada kalselpos.com menjelaskan bahwa, rapat yang digelar bersama pengurus inti dilakukan dan merupakan yang pertama dalam rangka menginformasikan terkait SK tim percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dari situ kami seluruh tim akan melaksanakan langkah lanjutannya dalam rangka membicarakan pembagian tugas masing-masing,” ujar pria yang akrab dipanggil Roby ini, yang juga salah satu anggota DPRD Kotabaru, Jumat (29/10/21).

Ia tak henti-hentinya memberikan semangat kepada seluruh tim agar benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seperti halnya untuk percepatan melengkapi syarat administrasi baik di tingkat BPD, desa maupun kecamatan yang ada datanya belum lengkap.

Pos terkait