Janji menikah dengan Kekasih tapi Bohong, Pemuda 19 tahun Terpaksa berurusan dengan Polisi

[]isimewa TERSANGKA PERSETUBUHAN ANAK - R (19), tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, usai diamankan jajaran Polres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Tak salah jika belakangan ya, kasusnya pun dilaporkan keluarga korban ke polisi, hingga pemuda 19 tahun itupun diringkus Unit Resmob Polres Tanbu bersama jajaran Polsek Karang Bintang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat AKP Hl Made Rasa, Minggu (31/10/21) siang, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga melalukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait