Batulicin, kalselpos.com – Janji hendak mengawini sang kekasih, tapi nyatanya bohong, seorang pemuda berinisial R (19), terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Itu setelah pemuda asal Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut, tak menepati janji, begitu berhasil mengauli sang kekasih, gadis 14 tahun berinisial SR, warga kampung sebelah, juga di wilayah Kecamatan Karang Bintang.
Karuan, sikap R yang mendadak berubah ‘tak bertanggungjawab’ ini, langsung diceritakan SR ke orangtuanya, yang belakangan tak terima, hingga melaporkan kasusnya ke Polres Tanbu.
Dari informasi yang dihimpun kalselpos.com, hubungan antar kedua pasangan muda, ini berawal pada bulan Januari 2021, hingga berlanjut ke hubungan intim, layaknya pasangan suami isteri.





