APPSI Kalsel tempuh jalur hukum, kasus pemukulan saat pembongkaran Reklame

Proses pembongkaran reklame bando yang melintang diatas jalan raya A Yani.(Muhammad Fudail)(kalselpos.com)

Menurutnya, seharusnya sikap aparat penegak Perda tidak harus seperti itu. “Ini harus kita bawa kejalur Hukum,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, saat kericuhan terjadi, putranya Ferdi tidak ada melepaskan selang gas las sehingga membuat petugas mengambil tindakan.

“Nggak ada melepas selang. Cuma pegang stang las. Ia cuma minta jangan di bongkar dulu,” akunya.

Anaknya tersebut bebernya, orang yang pendiam dan tak pernah bikin keributan. Ia sengaja datang ke lokasi untuk menanyakan surat perintah pembongkaran reklame tersebut. Namun, Ferdi malah jadi bulan-bulanan petugas.

“Cuma bilang jangan dikerjakan dulu. Cuma mau nanya surat perintah dari siapa? Didorong oleh mereka, dipukul ditendang. Menurut saya itu sudah arogan. Lain cerita ia ngamuk-ngamuk. Ini kan cuma sekedar nanya,” sesalnya.

“Anak saya telah melaporkan dugaan tindak represif oleh oknum petugas tersebut ke Polresta Banjarmasin, Tadi malam saya suruh visum di Rumah Sakit Ulin dan lapor ke Polresta,” terangnya.

Winardi juga tak tinggal diam, terkait pembongkaran baliho yang dinilainya persoalan masih belum selesai.

“Dengan itu kami akan kembali membawa persoalan ini ke ranah PTUN Banjarmasin,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait