APPSI Kalsel tempuh jalur hukum, kasus pemukulan saat pembongkaran Reklame

Proses pembongkaran reklame bando yang melintang diatas jalan raya A Yani.(Muhammad Fudail)(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com – Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, berencana membawa kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP saat kericuhan pembongkaran reklame bando di Jalan A Yani, Jumat (29/10) malam, kejalur Hukum.

Ketua APPSI, Winardi Setiono mengaku, sangat menyesalkan atas perbuatan oknum Satpol PP saat penertiban reklame bando yang membuat kegaduhan keributan .

Bacaan Lainnya

“Saat keributan itu membuat putra saya (Ferdi) menjadi korban pemukulan, sehingga di pipi kanannya terlihat merah lebam. Ia mengaku mendapat tindakan represif dari petugas,” ujar Winardi Setiono, kepada wartawan via pesan whatsapp, Sabtu (30/10/21).

Pos terkait