5M tersebut yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal ini agar semua upaya yang telah dilakukan pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, seperti sosialisasi, himbauan, hingga pembatasan kegiatan, dalam pencegahan penularan Covid-19 bisa memberikan hasil maksimal.
“Meskipun kasus Covid-19 di Tanah Bunbu melandai dan jumlah pasien Covid-19 sedikit, masyarakat tidak boleh lengah dan tetap mematuhi Prokes,” tandanya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





