Tak terima disangkakan Curi Kelapa sawit, Dua warga praperadilkan Polres Lamandau

[]tumarno Dua warga Desa Suja, Kecamatan Lamandau, yang Cosmos Makleat dan Maksimus Letuna (duduk di depan) di dampingi tim kuasa hukumnya usai mendaftarkan perkara praperadilan Polres setempat, di Pengadilan Negeri Lamandau, Senin (25/10/21) kemarin.(kalselpos.com)

Marden menguraikan, kliennya telah disangka melakukan pencurian yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.

Bacaan Lainnya

Keduanya dipaksa pihak penyidik untuk mengakui tindak pidana tersebut.

Sementara mereka adalah masyarakat lemah, yang tidak bisa baca tulis dan atau buta huruf.

“Mereka berdua, bahkan tidak bisa tanda tangan. Surat kuasa juga menggunakan cap jempol saja. Kami mendampingi atas dasar rasa kemanusiaan. Membantu masyarakat lemah, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Jangan memaksa untuk menahan orang lemah jika belum ada bukti kuat mereka bersalah,” terang Marden.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagaimana isi permohonan dari para pemohon, Cosmos Makleat dan Maksimus Letuna awalnya dijemput dan dibawa oleh anggota Brimob ke Polres Lamandau, pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu. Sejak itu mereka ditahan dan atau nginap di Polres Lamandau.

Namun, keesokan harinya, yakni tanggal 13 Oktober 2021 mereka dikeluarkan, dan disuruh pulang untuk mengambil dodos (alat untuk memanen buah sawit).

Karena para kliennya itu merasa tidak bersalah atau tidak melakukan tindak pidana pencurian, mereka tidak mau melakukan apa yang disuruh pihak penyidik Polres Lamandau.

 

“Atas dasar itu, kami menilai penangkapan dan penahanan tidak sah, tidak beralasan, tidak berdasarkan hukum, serta tidak didasarkan bukti permulaan yang cukup, dan juga tidak mengindahkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 KUHAP,” terang Marden lagi.

Dia juga menambahkan, kliennya selaku para pemohon juga membantah terkait waktu dan tempat kejadian yang disangkakan oleh Termohon dalam hal ini pihak Polres Lamandau. Karena, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, para pemohon sedang berada di acara ulang tahun anak dari Yusenvae hingga pagi, sesuai dengan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para pemohon.

Pos terkait