11 gram Sabu dan uang Tunai Rp20 juta diamankan dari tangan Pengedar

[]polres kotabaru DIAMANKAN - ZA (53 ), warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, usai diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, lantaran kedapatan menyimpan sabu, Senin (25/10/21) kemarin.(kalselpos.com)

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan terhadap tersangka sabu asal Amuntai tersebut.

Bacaan Lainnya

BARBUK – Barang bukti (barbuk) sabu dan uang tunai Rp20 juta yang diamankan dari tangan tersangka ZA.[]polres kotabaru(kalselpos.com)
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor seluruhnya berjumlah, berat kotor 11,12 gram, berikut uang tunai sebesar Rp20 juta, yang diduga uang hasil penjualan narkotika tersebut,” jelasnya.

Pos terkait