11 gram Sabu dan uang Tunai Rp20 juta diamankan dari tangan Pengedar

[]polres kotabaru DIAMANKAN - ZA (53 ), warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, usai diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, lantaran kedapatan menyimpan sabu, Senin (25/10/21) kemarin.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Seorang pria berumur, berinisial ZA (53 ), warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersangka, ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi sabu di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Bacaan Lainnya

Menyikapi informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Kotabaru kemudian menindaklanjutinya.

 

Tak menunggu lama,Satuan Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap ZA, yang saat itu berada di pinggir jalan Desa Dirgahayu, tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian Kotabaru, pada Senin (25/10/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Pos terkait