“Memang APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok,” ungkap Sekda H Said Akhmad.
Memang rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
Ia pun menginginkan, dengan adanya masukan dari pimpinan dan anggota DPRD tersebut tentunya pemerintah dapat mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan juga fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.
Pada sesi akhir acara, hasil penyampaian APBD anggaran tahun 2022 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk nantinya dipelajari.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





