Sebelumnya, Ubbay Dillah melakukan proses Tabayyun di Kantor Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), pada Minggu (24/10/2021).
Saat itu pada video yang beredar, hadir para tokoh dan warga berkumpul untuk mendengarkan pengakuan terbuka Ubbay Dillah Ayubi yang selama ini mengaku sebagai habib.
Di hadapan para saksi dari pihak MUI Sungai Pandan, Rabithul Alawiyah, pihak Kecamatan Sungai Pandan, Polsek Sungai Pandan dan Koramil 08 Sungai Pandan, Ubbay Dillah Ayubi secara terbuka menyatakan diri bukanlah seorang Habib.
Bahkan dirinya membenarkan hal tersebut dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000, jjka selama ini sebagai seorang habib adalah bohong alias tidak benar.
“Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya, saya selama ini menyatakan diri saya sebagai Habib, kemudian hari ini Ahad Tanggal 24 Oktober 2021 (17 Rabi’ul Awwal 1443 H) dalan Forum Komunikasi (Silaturahmi dan Tabayyun) antara Kecamatan, MUI, Polsek, Koramil dan Rabithul Alawiyah, Saya mengakui perbuatan saya dan saya mengaku khilaf atas perbuatan saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Jika di kemudian hari, saya mengaku kembali (sebagai Habib), saya siap diajukan ke jalur hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” isi surat pernyataan tersebut.
Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Agus Sumitro menyampaikan, pihaknya turut mengamankan proses jalannya silaturahmi dan Tabayyun dan hingga akhir berjalan dengan lancar dan aman.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





