Tepat di bagian pintu belakang, nampak korban Jurkani sedang mengambil kamera dengan HP-nya.
Melihat itu, Nas langsung emosi dan memecahkan kaca pintu mobil dengan batu.
Seketika itu juga korban ditarik ke luar oleh Nas, dan kemudian Yur langsung mengambil parang yang berada di dalam mobil Fortuner-nya.

BARBUK SENJATA TAJAM- Dua bilah parang dengan ukuran : ,50 Cm dan 1 Meter.tim(kalselpos.com)
BARBUK SENJATA TAJAM- Dua bilah parang dengan ukuran : ,50 Cm dan 1 Meter.tim(kalselpos.com)
Kedua tersangka sendiri berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Angsana, Resmob Polres Tanbu dan Polda Kalsel kurang dari 24 jam kemudian.
Nas ditangkap, pada Jumat (22/10/21) tenggah malam sekitar pukul 23.00 Wita di Kecamatan Angsana.





