Begini pengakuan tersangka Pembacok Jurkani

[] Istimewa BARBUK MOBIL - Tiga Botol Miras berada didalam mobil Fortuner Hitam yang dipakai Pelaku.tim(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Tersangka pelaku pembacokan terhadap Jurkani SH, legal perusahaan tambang PT Anzawara Satria, diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan ‘membabi buta’ terhadap korbannya.

Buktinya, selain dalam keadaan lengan kanan mengalami luka robek, pergelangan tangan korban Jurkani juga nyaris putus, di samping paha kanan dan kiri serta perut terkena sabetan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Setelah menjalani penyidikan, Nas (44), asal Sumanggi Sebrang, Kabupaten Hulu Sungai Tenggah (HST) dan Yur (36) asal Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mengaku sama – sama dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) saat melakukan penyerangan.

Pada saat itu, Jumat (22/10/21), kedua tersangka pembacok, yakni Nas dan Yur berada di dalam mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam, berselisihan dengan mobil jenis Mitsubishi Triton berwarna putih yang membawa korban Jurkani, terang Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas setempat, AKP HI Made Rasa, Minggu (24/10/21) siang, di Batulicin.

Dengan di dampingi Kasat Reskrim Polres setempat, IPTU Wahyudi, Kasi Humas lebih lanjut menjelaskan, saat itu kondisi jalan raya Desa Bunati, Kecamatan Angsana, memang sempit, hampir “pas-pasan”.

Dan, manaka mobil berselihan dalam arah berlawanan, Nas dan Yur yang dalam keadaan mabuk, tentunya tidak stabil saat mengendarai mobil yang dikemudikan oleh Yur itu.

[] Istimewa
BARBUK MOBIL – Mobil Fortuner Hitam yang dipakai Pelaku dan Mobil Mitsubishi Triton yang dipakai oleh Korban.tim(kalselpos.com)
Dianggap mobil yang berada di depannya menghalangi dan tak mau mengalah, seketika itu, Yur langsung turun dan mendatangi mobil Mitsubishi Triton berwana putih yang ditumpangi korban Jurkani SH.

Nas pun kemudian menyusul Yur dan langsung memukul pintu mobil korban, yang di dalamnya ada empat penumpang lainnya.

Pos terkait