Bawa 0,28 gram Sabu, Pemuda desa diringkus Polisi

[]istimewa TERSANGKA SABU - AR (21), tersangka sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.ardiansyah(kalselpos.com)

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan tersangka sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

 

AR ditangkap saat
pulang ke tempat tinggalnya, di Jalan Berangas, Desa Sigam Kotabaru ,tepatnya di samping sebuah MTsN setempat.

Pos terkait