Banjarmasin, kalselpos.com– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolresra Banjarmasin, Senin (18/10/2021) pagi.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan itu merupakan pengembangan dari hasil tangkapan pihaknya selama dua bulan terakhir.
“Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dari bulan september dan oktober 2021, dengan hasil 1.640,14 Gram jenis Sabu dan juga 658 Butir jenis Ekstasi,” ujar Kapolresta kepada awak media.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan dari hasil dua bulan terakhir pihaknya telah mengamankan 17 orang tersangka dari 16 Laporan Polisi (LP). Sementara untuk barang bukti sendiri, apa bila diuangkan kurang lebih senilai dengan 3,1 Miliar.
“Barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan hasil dari penjaringan dari Malaysia. Untuk sabu dijual seharga Rp1,5 juta per gramnya, sementara untuk ekstasi itu dijual 500 ribu setiap butirnya,” tambah Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Dari hasil pengungkapan kasus dalam 2 bulan terakhir, Kapolresta juga mengatakan kalau terdapat anak dibawah umur yang terlibat dalam penggunaan barang haram ini.
“Sangat disayangkan untuk anak-anak yang masih dibawah umur sudah terlibat dengan narkoba. Jadi kita juga perlu bantuan dan dukungan untuk sosialisasi dan mengedukasi anak-anak, agar tidak terlibat dengan narkoba,” tutur Kapolresta.
Dari hasil ungkapan kasus dalam 2 bulan terakhir, Kapolresta mengklaim, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 25.260 jiwa. Sementara, kegiatan pemusnahan tersebut juga turut dihadiri oleh BNN Kota Banjarmasin, serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





