Bupati Fikry Serahkan SK Purna Tugas ASN

MENYERAHKAN- Bupati HSS Achmad Fikry SK pemberian pangkat pengabdian dan pensiun serta tali ASN yang akan memasuki masa purna tugas.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK), tentang pemberian pangkat pengabdian dan pensiun serta tali asih kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Oktober 2021, Rabu (29/9) di ruang transit Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupatib Fikry kepada dua ASN yang memasuki masa purna tugas, yakni Kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupatem HSS Syamsuriansyah, dan Kepala Bagian Fasilitasi Penyelenggaraan ADM Aspirasi Masyarakat dan Pengawasan dDPRD Kabupaten HSS Murhimah.

Bacaan Lainnya

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada ANS yang telah memasuki masa purna tugas yamg telah menededikaikan diri untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

“Terima kasih atas pengabdian yang diberikan kepada Pemkab HSS dan masyarakat Bumi Rakat Mufakat. Meski sudah purna tugas kita harus tetap jalin silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik,’ ujar Bupati Fikry kepada ANS yang memasuki purna tugas.

Hadir dalam pemyerahan SK tersebut, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, MAP dan Kepala BKPSDM Kabupatem HSS Zulkipli.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait