Batulicin, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam toples tempat tinggalnya.
Kepada kalselpos.com, Senin, (27/9) pagi, Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanton Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP I Made Rasa, membenarkan terkait dengan tangkapan puluhan paket sabu tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat, jika di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi Narkotika.
Kemudian, guna menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Tanbu langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan info akurat.
Tepat, pada Sabtu (25/9/21) tengah malam, sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil melakukan pengerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran 1, Kelurahan Kampung Baru, sekaligus menangkap tersangka, seorang pria berinisial Syam (28).
Pria ini ditangkap, lengkap dengan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam toples kecil, masing – masing seberat 0,8 gram dan 28 paket sabu lainnya seberat 100,91 gram.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





