Lagi, Kejati Kalsel ‘bidik’ PD BIM Martapura

Dwianto Prihartono SH MH(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Usai menuntas kasus dugaan ‘penyelewengan’ dana sebesar Rp9,2 miliar di Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, sekaligus menyeret mantan Dirut Teguh Imanullah ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PD lainnya di Kabupaten Banjar.

Kali ini perusahaan ‘plat merah’ PD Banjar Intan Mandiri (BIM) Martapura, yang juga bergerak di bidang pertambangan batubara, juga ‘dibidik’ pihak Kejati.

Bacaan Lainnya

Assisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono SH MH, ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan di PD BIM.

“Sifatnya penyelidikan, yakni berupa pengumpulan bahan, data dan keterangan,” ucapnya.

Menurut Dwianto, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyelidikan yang dilakukan di PD BIM, yang luasan lahan batubaranya lebih besar di banding PD Baramarta.

“Karena ini sifatnya masih pulbaket dan puldata,” jelas Dwianto Prihartono.

Sumber didapat, terkait penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, karena diduga tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan perusahaan, yang penyertaan modal awalny dari Pemkab Banjar tersebut.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait