Amuntai, kalselpos.com – Angka perkawinan anak usia dini di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah mengalami penurunan sejak tahun 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hj. Gusti Iskandariah menyebutkan, hal ini berdasarkan data yang dihimpun, perkawinan anak usia dini dari 2019 sampai sekarang sudah mulai mengalami penurunan signifikan.
Hal itu, berdasarkan di tahun 2019 DPPPA melakukan perjanjian penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementerian Agama HSU dan Kantor Urusan Agama (KUA) tentang upaya pencegahan perkawinan usia anak.
“Walaupun demikian, di awal tahun 2019 sempat mengalami lonjakan kenaikan pernikahan anak usia dini, setelah ada penandatanganan MoU di pertengahan tahun mulai terjadi grafik penurunan,” katanya, saat Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Aula DPPPA, Selasa (21/9).
Gusti memaparkan data dinas mereka yang mana perkawinan anak usia dini untuk tahun 2020 ada 26 pernikahan (usia dini), sementara di tahun 2019 ada 227 pernikahan.
“Peran pencegahan pernikahan anak usia dini bukan hanya terfokus di DPPPA saja namun menjadi peran pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi mengatakan, pemberian edukasi pada masyarakat dapat fokus membantu mencegah terjadinya pernikahan dini kepada seorang anak.
“Sebelum melarang, kita berikan edukasi atau sosialisasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan anak usia dini. Adapun bagi yang sudah melakukan pernikahan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam penanganannya,” terangnya.
Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam rapat koordinasi ini untuk memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam pencegahan perkawinan anak usia dini.
Ia mengambil contoh, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dapat menyampaikan kepada seluruh kepala desa di HSU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya tentang pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini serta dampak (kesehatan) apabila melakukan pernikahan usia dini.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





