Banjarbaru, kalselpos.com – Pandemi Covid-19, tidak mengurangi untuk menggelorakan kegiatan program revolusi hijau di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan yang sudah dilaksanakan salah satunya kegiatan industri menanam yang berlokasi di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.5839/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018.
Kegiatan industri menanam ini disamping untuk meningkatkan tutupan lahan juga dikelola secara bisnis guna untuk memenuhi bahan baku industri secara berkelanjutan.
Sebagai upaya untuk kepastian pasar dari hasil program Revolusi Hijau ini, sudah dilakukan MoU supply bahan baku antara Industri Perkayuan di wilayah KPH Kusan dengan HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin seluas ± 30 Ha dengan jenis tanaman sengon.

HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin.(ist)(kalselpos.com)
Terkait adanya laporan pemegang HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin kepada KPH Kusan sehubungan dengan kejadian banyak matinya tanaman sengon di lokasi HTR akibat dimakan sapi warga, KPH Kusan sudah menjembatani komunikasi antara HTR dan warga pemilik sapi.
”Sebelumnya pun sudah diupayakan pendekatan untuk mencari solusi antara HTR dan warga pemilik sapi melalui peran penyuluh kehutanan. Dengan adanya kejadian baru-baru ini, kami akan segera melakukan upaya mediasi kembali,” ujar Dewi Wulansari, Kepala KPH Kusan.
Rencana dalam waktu dekat KPH Kusan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres penanaman oleh HTR terkait MoU dengan industri agar tanaman sengon tetap tumbuh sesuai yang diharapkan. KPH Kusan pun siap membantu menyuplai bibit untuk kegiatan penyulaman.
“Kalau mati kami siapkan bibit untuk dilaksanakan penyulaman kembali atas tanggungjawab kita bersama,” ujar Dewi menambahkan.
Besar harapan KPH Kusan melalui pemegang Izin HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin berkomitmen tetap menjaga dan memelihara tanaman sengon sesuai MoU yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak.
Perlu kami informasikan bahwa HTR KTH Kepayang Karya Yaqin, telah difasilitasi dan beberapa kali mendapatkan bantuan, di antaranya :
1. Bantuan Bang PeSoNa tahun 2019 (BPSKL Wil Kalimantan) berupa ternak sapi, kambing, bibit mawar, bibit kenanga, bibit cengkeh, bibit ikan.
2. Bantuan KUPS yaitu KUPS Walet tahun 2020 (BPSKL Wil Kalimantan ) berupa peralatan peralatan yang menunjang untuk budidaya walet di dalam goa, akan tetapi peralatan tersebut sampai dengan sekarang tidak dimanfaatkan/digunakan.
3. Bantuan Bibit Sengon Tahun 2019 dalam rangka KTH Menanam sebanyak 10.000 batang.
4. Telah difasilitasi dalam rangka penyelesaian konflik antara KTH Kepayang Karya Yaqin dengan Masyarakat dan PT. JAR.
5. Bantuan Dana Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri tahun 2021, berupa pembuatan persemaian, benih Sengon untuk produksi bibit sengon, bibit Porang berupa biji katak serta aki dan kabel guna menambah kapasitas budidaya walet goa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





