Penyelidikan kebakaran lapas Tangerang diserahkan ke polisi

Ilustrasi penyelidikan kebakaran lapas Tangerang.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Urusan pidana pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan
penyelidikannya kepada kepolisian.

“Kaitan adanya urusan pidana di dalam peristiwa kebakaran, kita serahkan kepada kepolisian yang sekarang sedang menyelidiki,” kata Yasonna di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).

Bacaan Lainnya

Yasonna Laoly menjelaskan pihaknya saat ini fokus pada penanganan terhadap napi yang meninggal dunia dan sedang dalam perawatan.

Apalagi kepolisian masih mengumpulkan data keluarga untuk pengurusan napi yang meninggal dalam peristiwa kebakaran.

“Biar saja penyelidikan berjalan. Kita fokus pada kedatangan keluarga napi untuk mengurus jenazah yang ada. Sebab kasus ini masih diselidiki dengan dugaan sementara arus pendek listrik,” tukasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait